BAB I
PENDAHULUAN
Citizen
journalism, selanjutnya disebut CJ, akhir-akhir ini menjadi perbincangan para
pakar media internasional karena di beberapa negara ternyata memiliki kemampuan
menjadi media alternatif bagi warga, bahkan pada beberapa kasus menyaingi
eksistensi jurnalisme profesional dalam hal ini televisi, surat kabar dan
radio. Sebut saja blog ohmynews.com di Korea Selatan yang efektif menyuarakan
aspirasi warganya, Stomp.sg milik warga Singapura dan malaysiakini.com milik
warga Malaysia yang disebut-sebut sebagai media oposisi pemerintah.
Pada
perkembangannya kemunculan CJ mendapatkan penolakan dari mainstream media yang
merasa citizen jurnalis bukan profesional yang bisa melakukan reportase
layaknya jurnalis profesional. Misalnya saja The New York Times yang mempertanyakan
keakuratan dan objektifitas hasil peliputan CJ. Tradisional jurnalist juga
mengaku skeptis dan menganggap CJ tidak dapat melakukan peliputan dengan baik
karena hanya jurnalist terlatih yang mengetahui etika media saat melakukan
peliputan. Meski mendapat kritikan pedas semacam ini, namun CJ terus
berkembang, bahkan pada beberapa peristiwa penting di dunia CJ menjadi pihak
nomer 1 yang memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya saja saat stunami
terbesar di Samudera Hindia, video dan informasi penting justru bersumber dari
blog yang dimiliki warga. Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen
journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat
dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi
dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus
berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan
citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi
adalah maraknya aktivitas blog.
Kehadiran
blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen
journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian
dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan
orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan
dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah
untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan
demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perkembangan di Indonesia
Kemunculan
jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto
berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada
masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang
dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan
agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan
kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan
pemberitaan pers menjadi top down. Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah
hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak
awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita,
beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program
siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di
Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang
mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk
menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat.
Pada
masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak
menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa. Setelah UU
Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran
pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi
legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin
terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi
atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya
luput diliput oleh media-media besar.
Pada
radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang
relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program
khusus untuk itu. Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu
mengakses internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang
berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman
karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa
konvensional. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat
citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu
jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat
digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan
jurnalisme akar rumput.
B.
Tujuan Citizen Journalism
Citizen
journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih
menitik beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan
citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi,
dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai
bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih
leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi
rujukan alternatif. Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat
dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat
berinteraksi dengan suatu media massa ataupun media elektronik. Citizen
Journalism juga bertujuan untuk melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan
menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat
dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat
dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting.
C.
Fungsi Citizen Journalism
1. Membuka ruang untuk komentar publik, dimana
pembaca bisa bereaksi, memuji, mengkritk, atau menambahkan bahan tulisan
jurnalis professional.
2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis
jurnalis professional. Biasanya ada kontribusi pendapat dari luar jurnalis,
dimana foto kontributor akan ikut diterbitkan.
3. Kolaborasi antara jurnalis professional dengan non jurnalis yang memiliki
kemampuan dalam materi/ bidang yang akan dibahas dalam artikel tersebut,
sebagai bantuan dalam peranan citizen journalism mengarahkan atau memeriksa
keakuratan artikel.
D.
Kelebihan Citizen Journalism
Dibandingkan
dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada
hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya.
Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal
tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan
fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai
sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog
dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Keberadaan citizen
journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang
perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek
dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi
persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah
ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap,
perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana
masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut.
E.
Kelemahan Citizen Journalism
Suatu
fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya.
Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah
implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut
adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti. Citizen journalism.
Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya
cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan
adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa
dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi
adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan
pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal
tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan
menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi
bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari
nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu
memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
BAB III
KESIMPULAN
Perkembangan
Citizen Journalism di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, dimana masa Orde
Baru dikenal dengan pers nya yang tertutup dan hanya mengedepankan berita yang
menyangkut kebijakan eksekutif. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat
dan lugas memberikan ruang bagi citizen journalism untuk dapat berkembang pesat
dan mengembangkan kemampuan jurnalisnya yang didukung juga oleh perkembangan
teknologi yang semakin maju seperti internet dan media massa. Walaupun bukan
jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin
tadinya tidak penting menjadi penting. Citizen journalism melatih masyarakat
untuk turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan kejadian penting yang ada di
sekitarnya secara akurat , cepat, benar, dan dapat dipercaya untuk dapat di
sebarkan kepada khalayak luas. Dan secara tidak langsung Citizen Journalism ini
menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat menyalurkan informasi dan aspirasinya
kepada publik, sehingga publik cepat mengetahui berbagai informasi di
daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh wartawan professional media massa.
Sumber :