INFORMASI
DAN
TRANSAKSI
ELEKTRONIK
MASYARAKAT MAYA
oleh
RINDANG
142050240
B
UNIVERSITAS
PASUNDAN
MASYARAKAT
CYBER
A. Cybercommunity
· Community,
masyarakat adalah kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah (territorial) tertentu, yang hidup secara
relative lama, saling berkomunikasi, memiliki symbol-simbol dan aturan tertentu
serta system hukum yang mengontrol tindakan anggota masyarakat, memiliki system
stratifikasi, sadar sebagai bagian dari anggota masyarakat tersebut serta
relative dapat menghidupi dirinya sendiri.
· Penemuan
dan perkembangan teknologi Informasi dalam skala massal, telah mengubah bentuk
masyarakat manusia dari masyarakat dunia local menjadi masyarakat dunia global,
sebuah dunia yang sangat transparan terhadap perkembangan informasi,
transportasi, serta teknologi yang begitu cepat dan begitu besar mempengaruhi
peradaban umat manusia, sehingga dunia juga dijuluki The Big Village, yaitu sebuah desa yang besar yang di mana
masyarakatnya saling mengenal dan saling menyapa satu dengan yang lainnya
seperti layaknya kehidupan yang berkembang di desa.
· Masyarakat
global itu jjuga merupakan suatu kehidupan yang memungkinkan komunitas manusia
menghasilkan budaya-budaya bersama, menghasilkan produk-produk industri
bersama, menciptakan pasar bersama, pertahanan militer bersama, mata uang
bersama bahkan menciptakan perang dalam skala global disemua lini.
· Secara
materi mampu mengembangkan ruang gerak kehidupan baru bagi masyarakat sehingga
tanpa disadari , komunitas manusia telah hidup dalam dua dunia kehidupan
masyarakat , yaitu masyarakat nyata dan masyarakat maya (cybercommnunity)
· Masyarakat
nyata adalah kehidupan masyarakat yang secara indrawi dapat dirasakan sebagai
sebuah kehidupan nyata, dimana sebuah kehidupan nyata di mana hubungan-hubungan
sosial sesama anggota masyarakat di bangun melalui penginderaan (dapat diraba,
dilihat, dicium, didengar dan dirasakan, oleh panca indera)
· Masyarakat
maya, adalah sebuah kehidupan masyarakat manusia yang tidak dapat secara
langsung di indera melalui penginderaan manusia, namun dapat dirasakan an disaksikan sebagai sebuah realitas.
· Kemajuan
teknologi informasi inilah yang telah mengubah dunia maya yang terdiri dari
berbagai macam gelombang magnetic dan gelombang radio, serta sifat kematerian
yang belum di temukan manusia, sebagai sebuah ruang kehidupan baru yang sangat
prospektif bagi aktivitas manusia yang memiliki nilai efisiensi yang sangat
tinggi.
· Awalnya
Masyarakat maya adalah sebuah fantasi manusia. Fantasi tersebut adalah sebuah
hiper-realitas manusia tentang nilai,citra,dan makna kehidupan manusia sebagai
lambang dari pembebasan manusia terhadap kekuasaan materi dan alam semesta.
· Sebagai
ciptaan manusia, maka masyarakat maya menggunakan seluruh metode kehidupan
masyarakat nyata sebagai model yang dikembangkan di dalam segi-segi kehidupan
maya. Seperti membangun interaksi sosial dan kehidupan kelompok, membangun stratifikasi
sosial, membangun kebudayaan, membangun pranata sosial, membangun kekuasaan,
wewenang dan kepemimpinan membangun system kejahatan juga control sosial.
· Masyarakat
maya membangun dirinya dengan sepenuhnya mengandalkan interaksi sosial dan
proses sosial dalam kehidupan kelompok (jaringan) intra dan antar sesama
anggota masyarakat maya.
· Proses
sosial dan interaksi sosial dalam
masyarakat maya ada yang bersifat sementara dan
ada dalam waktu yang relative lama dan menetap. Sifat dan iinteraksi
sosial mereka ditentukan oleh kepentingan mereka dalam dunia maya.
· Interaksi
sosial sementara , terjadi pada anggota masyarakat yang sepintas lalu ingin
“jalan-jalan” dan hanya bermain didunia maya melalui browsing dan chatting, atau
search misalnya untuk keperluan pencarian data tugas, data umum dan
sebagainya.
· Interaksi
sosial dan kehidupan kelompok yang berlangsung cukup lama antara sesama anggota
masyarakat maya lainnya. Pengguna internet yang ini disebut netter yang setiap saat berada dalam
dunia maya. Mereka bergaul, menyapa, bercinta, berbisnis, belajar dan bahkan
berbuat criminal dalam mayarakat maya, namun mereka tidak menetap di sana
karena tidak memiliki rumah sebgai alamat mereka.
· Kebanyakan
dari anggota masyarakat menjadi penduduk tetap dalam masyarakat tersebut dengan
memiliki alamat dan “rumah” di sana dengan status penyewa atau pemilik. Mereka
ini yang memiliki e-mail, website
atau bahkan provider. Secara kontinyu
memanfaatkan alamat dan rumah mereka untuk berinteraksi dengan sesama anggota
masyarakat guna berbagai kebutuhan.
· Masyarakat
maya dibangun melalui interaksi sosial sesame anggota masyarakat maya. Syarat-syarat interaksi sosial
dalam masyarakat nyata harus memiliki social contact dan communication.
Persyaratan ini juga menjadi substansi utama dalam kehidupan sosial mayarakat
maya. Hubungan yang di bangun dalam jaringan-jaringan computer, frekuensi
radio, antena atau modem sesungguhnya adalah hubungan-hubungan sosial yang
dibangun oleh anggota masyarakat untuk saling berinteraksi sedangkan
mesin-mesin itu hanyalah media yang mereka gunakan.
· Salah
satu ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayan dalam masyarakat maya,
kebudayaan yang di kembangkan adalah budaya-budaya pencitraan dan makna yang
setiap saat di pertukarkan dalam interaksi simbolis.
· Budaya
ini sangat subjektif atau lebih objektif lagi apabila disebut intersubjektif
yang sangat didominasi adalah creator dan imajinater yang setiap saat
mencurahkan pemikiran mereka dalam tiga hal secara terpisah.
Budaya dalam masyarakat maya tercipta oleh tiga
unsur yang sangat utama yaitu,
1.
Kelompok yang senantiasa bekerja untuk
menciptakan mesin-mesin canggih dan realistis (Hardware)
2.
Kelompok yang setiap saat menggunakan
mesin-mesin itu untuk menciptakan karya-karya imajinasi yang menakjubkan dalam
dunia hiper-realitas, (Software)
3.
Masyarakat yang pada umumnya setiap hari
menggunakan mesin-mesin dan karya-karya imajinasi itu sebagai bagian dari
kehidupannya.
Dari tiga hal itu masyarakat maya menciptakan culture universals sebagaimana yang juga
dimiliki oleh masyarakat nyata, sebagai berikut ;
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup masyarakat maya adalah, teknologi informasi yang umumnya
dikenal dengan mesin computer dan mesin-mesin (media) elektronika lain yang
membantu kerja atau dibantu oleh mesin computer.
2. Mata
pencaharian dan system-sistem ekonomi. Masyarakat maya memiliki mata
pencaharian yang sangat menonjol dan spesifik dalam bentu menjual jasa dengan
system ekonomi subsitusi, Dalam hal ini misalnya penyewaan website, space untuk
iklan, dan sebagainya.
3. Sistem
kemasyarakatan yang di kembangkan dalam masyarakat maya, adalah bentuk system
kelompok jaringan yang ada dalam masyarakat maya. Untuk itu mereka memiliki
system aturan yang diciptakan oleh para pemilik provider, pemilik website,
pemilik produk dan jasa yang yang ditawarkan dan sebagainya. Namun system yang
dibangun selalu menempatkan pemilik provider
atau website sebagai penentu aturan,
pemilik control sosial dan sebagainya.
4. Bahasa,
bahasa masyarakat maya umumnya adalah bahasa Inggris. Pada perkembangannya
komunitas maya kemudian menciptakan system, ikon sendiri untuk berkomunikasi
atau untuk berbicara, meskipun bahasa utama tetap saja bahasa Inggris.
5. Kesenian,
karya komunitas maya adalah bagian dari karya seni pada umumnya. Semua karya
masyarakat maya menempatkan seni sebagai ukuran pencitraan dan pemaknaan yang
ditampilkan kepada public maya itu sendiri.
6. Sistem
Pengetahuan, dikembangkan menggunakan proses pemberitahuan dan pembelajaran langsung
secara trial dan error. Umumnya para
netter atau imajinater menggunakan system pengetahuan secara bergulir kepada
sesama anggota masyarakat maya.
7. Sistem
religi (kepercayaan), masyarakat maya adalah waktu dan keyakinan bahwa setiap
misteri dalam dunia maya dapat di pecahkan.
Sesuatu yang menjadi
ciri khas dari kebudayaan maya ini adalah sifatnya yang sangat menggantungkan
diri pada media. Bahwa kebudayaan itu hanya ada secara nyata dalam media
informatika dan beberapa di antaranya telah ditransformasikan ke dalam kognitif
manusia, inilah sebenarnya space
dunia maya.
B.
Stratifikasi Sosial Masyarakat Maya
· Masyarakat
maya mengenal stratifikasi sosial berdasarkan pada besaran jaringan yang
dimiliki. Jadi, dasar pembentukan stratifikasi masyarakat maya ditentukan pada
seberapa besar kepemilikan jumlah anggota masyarakat maya yang setiap hari
lalu-lalang di sebuah jaringan atau website
menjadi dasar argumentasi yang kuat untuk menentukan stratifikasi sosial.
· http://,www.,
adalah pemilik stratifikasi tertinggi dalam masyarakat maya adalah pemilik
jaringan terbesar terbesar dalam dunia maya, sehingga hampir seluruh jaringan
website didunia menggunakan tersebut untuk masuk ke dunia maya.
· Stratifikasi
sosial kedua dalam masyarakat maya adalah .com.,.net.,.org.,gov.,.id.,
dan sebagainya. Kelompok ini unggul pada luasan space yang dimilikinya, sehingga space itu dapat dijual kepada
anggota masyarakat lain yang membutuhkannya.
· Stratifikasi
Sosial ketiga dikenal, seperti yahoo,
hotmail, mailcity, google., dan sebagainya mereka menguasai akses
informasi yang amat beragam dan sangat
banyak memiliki koneksi dengan beragam
situs yang digemari oleh masyarakat maya, serta memiliki kecepatan akses yang
menakjubkan.
· Dalam
masyarakat maya, stratifikasi sosial tidak secara otomatis berpengaruh terhadap
pembentukan kelas-kelas sosial. Stratifikasi sosial yang ketiga seperti yahoo,hotmail,mailcity,
dll adalah anggota kelas sosial tertinggi karena begitu populer dimasyarakat.
· Ukuran
kelas sosial dalam masyarakat maya adalah popularitas, bahkan juga berdasarkan
rumpun (cluster) kebutuhan
masyarakat. Seperti google menjadi
sangat populer dalam situs pendidikan, dan masyarakat umum lebih mengenal yahoo,hotmail,dll.
· Namun
berdasarkan stratifikasi sosial dan kekuasaan jaringan, maka kekuasaan
tertinggi dalam masyarakat maya dipegang kelompok, seperti http;// dan www.
· Masyarakat
maya adalah revolusi terhadap sebuah perubahan masyarakat nyata. Perubahan
dalam masyarakat maya dikenal dengan dua konsep perubahan.
1. Perubahan
fisikal yang ada dalam mesin-mesin computer dimana perubahan ini akan
mempengaruhi kemampuan dan kecepatan bekerja mesin-mesin itu sehingga ikut
mempengaruhi gagasan-gagasan masyarakat untuk memanfaatkan kemampuan computer
itu atau kemampuan computer yang baru itu ddiciptakan untuk memenuhi keinginan
masyarakat. Perubahan semacam ini dikenal dengan kata upgrade, sebuah kata yang mengandung makna memperbaiki diri dengan
cara meningkatkan kemampuan dan
penampilan yang lebih baik, sehingga defenisi upgrade ini terjadi pada
basis peranti keras dan peranti lunak yang dilakukan secara sengaja melalui
sebuah proses adaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
2. Sisi
lain perubahan dunia maya lebih tepat disebut sebagai perubahan sosial, dimana
perubahan yang terjadi itu merupakan sebuah hokum alam serta setiap saat
menimbulkan masalah baru. Berbagai masalah itu merupakan refleksi dari realitas
masyarakat nyata, mulai dari masalah-masalah sosial seperti pelanggaran norma
susila, virus, sampai kriminalitas yang dikenal dengan istilah cybercrime
Perubahan sosial dalam cybercommunity, memiliki dampak-dampak
budaya yang sangat luas dan tajam, karena selain sifat perubahannya yang
mengglobal, perubahan sosial ini berlangsung dengan amat cepat , sehingga
banyak mengakibatkan efek ganda terhadap perubahan perilaku pada masyarakat
maya dan masyarakat masyarakat nyata serta menyebabkan gesekan-gesekan sosial
yang tajam di dalam kedua belahan masyarakat tersebut.
C.
Cyber Crime
· Segi
kehidupan cybercommunity adalah imitasi dari kehidupan nyata itu sendiri
sehingga cybercrime dalam cybercommunity adalah merupakan imitasi dari
kejahatan yang ditemukan dalam masyarakat, hanya saja kejahatan itu menggunakan
prosedur teknologi telematika yang sukar silihat dengan mata sesaat, bahkan
untuk dibuktikan kecuali dengan kemampuan dan pembuktian ilmiah.
· Beberapa
kejadian penting dalam cybercrime yang terjadi pada masyarakat maya berupa
pencurian dan penggunaan account
milik orang lain, pembajakan situs web, misalnya mengganti tampilannya, isinya
bahkan menghentikan sejumlah transaksi melalui situs tersebut.
· Pelanggaran
yang paling nyata adalah pelanggaran hak cipta masyarakat, perlakukan
penyerangan dan perusakan jaringan, pencurian,penipuan,eksploitasi perempuan,
penyebaran pornografi, pornoteks serta erotisme.
· Pelanggaran
norma susila terbanyak dalam masyarakat maya berhubungan dengan pelanggaran
norma-norma seksualitas dan pornografi.
· Masalah
lain yang cukup serius dalam masyarakat maya adalah serangan-serangan virus yang
sengaja dibuat oleh para hacker(pembuat
virus)
· Berdasarkan
survey AC Nielsen 2001, Indonesia ternyata menempati possi keenam terbesar
didunia atau keempat di Asia dalam tindak kejahatan Internet (Heru Sutadi;
kompas).
· Tindak
kejahatan itu memang tidak dirinci tapi
menyadarkan para cybercommunity
terhadap fenomena tersebut.
· Contoh
kasus cybercrime di Indonesia yang cukup menyita perhatian seperti pembobolan
rekening BCA melalui fasilitas internet
banking, perebutan domain Mustika Ratu, pencurian kartu kredit, berbagai
bentuk pornografi, pembajakan.
· Salah
satu karakter umum cybercrime yang
dapat diidentifikasi adalah kejahatan ini dapat dilakukan dari mana saja dan di
mana saja dalam cybercommunity, tanpa
harus senegara dengan tempat dimana server itu berada.
· Melihat
masalah terbesar yang dihadapi oleh cybercommunity
adalah cybercrime, maka kebutuhan
terhadap cyberlaw menjadi sangat
mendesak.
· Cyberlaw
dimaksud adalah perangkat hukum positif yang digunakan untuk mengontrol
akselerasi kehidupan dalam cybercommunity.
Cyberlaw,
akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat.
1.
Untuk secara genetic dan efektif
menghukum setiap pelanggaran hukum dalam cybercommunity.
2.
Perlu disadari bahwa cybercommunity merupakan sisi lain dari kehidupan
masyarakat nyata, sehingga secara fisik individu masyarakat cyber dapat dihukum
menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat. Dengan demikian, maka
dibutuhkan peranti lunak cyberlaw
yang dikonstruksi untuk tidak saja pada tingkat mengatur keteraturan (system
order) dalam masyarakat maya, tapi juga untuk membawa pelaku tindakan cybercrime yang dilakukan dalam
cybercommunity ke pengadilan hukum positif (dalam masyarakat nyata).
Prinsip-prinsip utama dalam cyberlaw
a. Memberi
rasa aman terhadap setiap warga masyarakat, baik cybercommunity maupun masyarakat nyata, dalam hal ini “keselamatan
beraktivitas” dalam cybercommunity.
b. Memberi
rasa keadilan untuk beraktivitas dalam masyarakat maya.
c. Diharapkan
dapat melindungi hak-hak intelektual maupun hak-hak materiil lainnya dari
setiap warga cyber.
d. Harapan
terbesar agar cyberlaw dapat memberi rasa jera terhadap pelaku-pelaku cybercrime dengan sanksi dalam
cybercommunity maupun hukum-hukum dalam kehidupan nyata.
e. Harapan
terakhir, agar cyberlaw dapat benar-benar
dilaksanakan oleh masyarakat nyata maupun cybercommunit
Perkembangan masyarakat
manusia telah sampai pada sebuah tahap kehidupan baru dimana dunia nyata dan
dunia maya menjadi sebuah ruang (space)
kehidupan yang tidak dapat dipisah lagi. Terlebih lagi, bahwa kehidupan dalam
ruang maya menjanjikan masa depan yang amat sangat cerah, ketika ruang-ruang
kehidupan nyata mulai menyempit. Dunia maya dapat menafikan semua itu dengan
sebanyak mungkin menawarkan sifat utamanya, yaitu efisiensi ruiang dan waktu.
Bahan
Bacaan :
1. Sosiologi Komunikasi,
2. Indonesia di era Dunia Maya, Prof.Dr.A.Muis SH

Tidak ada komentar:
Posting Komentar